"RAPAT KOORDINASI KOPRASI MERAH PUTIH SEKECAMATAN PUTUSSIBAU UTARA"
Ju'mat 17 Oktober 2025
Bertempat di Kantor Camat Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Berdasarkan hasil koordinasi pendamping Koprasi, TPP Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendesa PDT Kecamatan Putussibau Utara, dan Camat Putussibau Utara dalam menyikapi surat edaran Kementrian Desa Nomor 08 Tahun 2025 Tentang, Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat Koordinasi Menghadirkan Narasumber Sekretaris Camat Putussibau Utara, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bidang Dinas Koperasi Kabupaten Kapuas Hulu, Koordinator TPP Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendesa PDT Kecamatan Putussibau Utara.
Hasil Rapat Koordinasi Menyepakati Beberapa hal sebagai berikut: Pembuatan Proposal Bisnis Akan didampingi oleh Pendamping Koperasi Desa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, Pelaksanaan Musyawarah desa khusus akan dilaksanakan setelah Proposal Bisnis selesai dibuat, Proposal Bisnis akan menjadi materi pembahasan utama dalam Musyawarah desa khusus, Kepala Desa BPD Menyetujui Proposal Bisnis dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh Masyarakat Desa,
Dana Desa yang dijadikan Jaminan dianggarkan di APBDesa pada saat Koperasi Desa gagal bayar setelah jatuh tempo dan Koperasi Desa wajib Mengembalikan Dana sejumlah yang dijadikan jaminan oleh Desa setiap bulannya, Koperasi Desa wajib Memberi Kontribusi kepada Pemerintah Desa Sebesar 20 ℅ dari sisa hasil usaha dan dijadikan Pendapatan Asli Desa, Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan pada awal November dan dijadwalkan oleh Pihak Kecamatan.

.jpeg)
Mantap
BalasHapusUuookeh
BalasHapus